Medan — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam rencana aksi unjuk rasa akan menggelar demonstrasi di Medan pada Rabu, 7 Januari 2026. Aksi ini menyasar Dinas PUPR Sumatera Utara Bidang Sumber Daya Air (SDA) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Energi dan Sumber Daya Mineral (DPPESDM).
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi massa sekitar 30 orang. Titik kumpul aksi berada di kawasan AMTC Medan, dengan membawa alat peraga berupa toa, spanduk, dan karton aspirasi.
Koordinator aksi melalui Sekretaris Koordinator, Reza Okta Pratama Aruan, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk desakan publik agar pemerintah daerah membuka secara terang-benderang tata kelola perizinan sektor sumber daya alam.
“Selama ini publik menilai proses perizinan dan pengelolaan SDA, termasuk rekomendasi teknis SIPB, berjalan tertutup dan rawan disalahgunakan. Kami menuntut transparansi dan profesionalisme,” tegas Reza dalam surat pernyataan aksi yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta PUPR Sumut Bidang SDA membuka seluruh alur, mekanisme, dan kebijakan pengelolaan serta perizinan SDA secara transparan kepada publik. Selain itu, DPPESDM juga didesak agar proses penerbitan rekomendasi teknis Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dilakukan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik tidak sehat.
Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penanggung jawab aksi memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan damai, tanpa tindakan anarkis maupun pembakaran.
“Ini bukan aksi seremonial. Ini peringatan keras agar sektor SDA tidak dikelola secara gelap dan merugikan lingkungan serta kepentingan publik,” tegas Reza.
Hingga berita ini disusun, pihak PUPR Sumut maupun DPPESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang akan disuarakan mahasiswa tersebut.rel

Posting Komentar