Medan — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang kini beredar luas di internal partai dan publik.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, serta ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025, menyebutkan bahwa penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Sumut dilakukan dalam rangka menjaga roda organisasi dan memperkuat konsolidasi partai di Sumatera Utara.
Dalam keputusan tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah DPP Golkar, diberikan mandat untuk:
Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara sesuai ketentuan organisasi;
Melakukan langkah-langkah strategis konsolidasi internal DPD Golkar Sumut;
Menjalankan tugas kepemimpinan hingga pelaksanaan Musda Golkar Sumut selesai.
Masa penugasan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut ditegaskan berakhir setelah Musda dilaksanakan. Selain itu, Plt Ketua diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Ketua Umum DPP Golkar.
Penunjukan Plt ini sekaligus menandai adanya perubahan pada jabatan Ketua DPD Golkar Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam SK DPP Golkar sebelumnya terkait susunan dan personalia DPD Golkar Sumut masa bakti 2020–2025 hasil revitalisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPD Golkar Sumatera Utara terkait respons internal atas penunjukan Plt tersebut. Namun, beredarnya surat keputusan ini dipastikan akan berdampak pada dinamika politik dan konsolidasi Golkar di Sumatera Utara menjelang agenda Musda.

Posting Komentar