Bupati Paluta Diminta Nonaktifkan Camat Batang Onang, Diduga Terima Aliran Dana Desa



PALUTA — Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) diminta segera menonaktifkan Camat Batang Onang menyusul dugaan penerimaan aliran dana desa dari Kepala Desa Batang Onang Baru, IJH. Desakan tersebut muncul setelah pengakuan IJH yang menyebut camat turut menerima dana desa sebesar Rp58 juta.

Pernyataan itu disampaikan IJH kepada wartawan pada Jumat (16/1), dan kini menjadi perhatian publik serta memicu sorotan terhadap integritas aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Kalau memang ada dana itu, bukan hanya saya yang menikmati. Camat juga menerima,” ujar IJH.

Desakan penonaktifan camat dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta mencegah potensi konflik kepentingan. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi di Paluta menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjamin pemerintahan yang bersih.

Selain dugaan aliran dana ke camat, IJH juga membantah tudingan sejumlah aparat desa yang menuduh dirinya tidak memberikan honor. Ia menegaskan telah memberikan honor kepada empat perangkat desa masing-masing Rp15 juta, dengan total Rp60 juta, dan seluruhnya telah masuk dalam catatan.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Batang Onang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah Kabupaten Paluta juga belum memberikan pernyataan resmi atas desakan penonaktifan camat dimaksud.

Publik kini menanti sikap tegas Bupati Paluta dalam menyikapi dugaan aliran dana desa ini, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.tim


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama