Kesaksian Anak Wartawan di MK Bongkar Luka Hukum: Dugaan Oknum TNI, Keadilan Dipertanyakan



JAKARTA — Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak sunyi ketika Eva Miliani br Pasaribu berdiri di hadapan majelis hakim. Dengan suara bergetar dan air mata tertahan, anak wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, itu membeberkan tragedi yang merenggut seluruh keluarganya: rumah mereka dibakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Eva hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025. Gugatan ini diajukan oleh koalisi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, LBH APIK Jakarta, serta sejumlah warga negara.

Dalam kesaksiannya, Eva menyebut hidupnya kini sebatang kara. Ayah, ibu, dan anggota keluarganya tewas dalam peristiwa kebakaran yang hingga kini menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.

Yang paling melukai, menurut Eva, adalah perlakuan hukum yang timpang. Ia membandingkan cepat dan terbukanya penanganan terhadap pelaku sipil dengan tertutupnya proses hukum terhadap oknum militer yang diduga terlibat.

“Para pelaku sipil ditangkap cepat, ditahan, diperiksa secara terbuka, dan disidangkan dengan akses publik penuh,” ujar Eva di ruang sidang MK, Rabu (14/1/2026).

Namun, ia menegaskan, situasi itu berbalik arah ketika perkara menyentuh institusi bersenjata. Proses hukum terhadap oknum TNI dinilainya tertutup, minim transparansi, dan nyaris tanpa pengawasan publik.

Bagi Eva, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan prosedur, melainkan luka hukum yang nyata. Ia mengaku khawatir keadilan hanya menjadi jargon ketika berhadapan dengan kekuasaan bersenjata.

“Saya berharap ke depan, setiap kasus yang melibatkan atau diduga melibatkan oknum TNI tidak lagi dibedakan dengan orang sipil,” ucapnya, sambil menyeka air mata.

Eva menegaskan, hukum seharusnya berdiri setara, tanpa tunduk pada seragam, pangkat, atau institusi. Kesaksiannya di MK, kata dia, bukan hanya untuk keluarganya, tetapi sebagai peringatan keras bagi negara agar akuntabilitas tidak dikorbankan demi kekuasaan.

Sidang uji materi ini pun menjelma lebih dari sekadar perdebatan pasal. Ia menjadi panggung suara korban, pengingat bahwa di balik teks undang-undang, ada nyawa yang hilang, keluarga yang hancur, dan keadilan yang masih ditunggu.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama