ASAHAN - Sebuah musibah kebakaran melanda kawasan Jalan SM Raja No. 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis siang, 2 April 2026. Bangunan yang berfungsi sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor itu hangus dilalap si jago merah dalam waktu singkat.
Api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 12.15 WIB. Awalnya, percikan api terlihat muncul dari salah satu sudut ruangan. Karena konstruksi bangunan didominasi material yang mudah terbakar serta kondisi kendaraan yang diparkir dengan jarak yang sangat rapat, api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh penjuru ruangan.
Menyadari situasi yang kritis, saksi mata segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik bangunan berinisial SW (48 tahun), yang selanjutnya menghubungi pihak berwenang dan tim penyelamat.
Akibat insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp4 miliar. Tidak kurang dari 23 unit kendaraan yang dititipkan di sana dilaporkan musnah terbakar habis. Rinciannya meliputi 19 unit mobil dan 4 unit sepeda motor.
Pemadaman Berlangsung Dua Jam
Menanggapi laporan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Asahan langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam ke lokasi. Proses pemadaman juga dibantu oleh pihak PLN Kisaran yang hadir dengan satu unit kendaraan operasional untuk memutus dan mengamankan aliran listrik demi mencegah terjadinya percikan api baru atau korsleting tambahan.
Tim gabungan bekerja maksimal selama kurang lebih dua jam agar api dapat dikendalikan dan padam total sepenuhnya. Kabar baiknya, dalam peristiwa naas ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, sehingga fokus evakuasi dan penanganan dapat sepenuhnya diarahkan pada pemadaman api.
Diduga Akibat Korsleting Listrik
Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian masih dijaga ketat dan telah dipasangi garis polisi (police line) oleh personel Polres Asahan. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti dari musibah ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan kuat mengarah pada hubungan arus pendek listrik atau korsleting yang terjadi di dalam bangunan. Untuk memastikan penyebab pastinya, tim penyidik telah berkoordinasi dengan laboratorium forensik (Labfor).
Pihak berwenang juga mengimbau seluruh pemilik usaha dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Salah satu langkah pencegahan utama adalah memastikan instalasi listrik di bangunan atau tempat usaha sudah memenuhi standar keamanan yang berlaku demi menghindari kejadian serupa terulang kembali. (tec)

Posting Komentar