Medan -!Kematian adalah kepastian yang tak bisa ditawar. Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas, “Kullu nafsin dza’iqatul maut”—setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati (QS. Al-Qur'an, Ali Imran: 185). Dalam kesadaran spiritual itu, kepergian Alm. Prof. Dr.Syawal Gultom, M.Pd., bukan sekadar kehilangan personal, tetapi juga kehilangan figur rektor pada masanya, guru besar dan intelektual yang tercatat telah menegakkan marwah akademik di tengah godaan kekuasaan dan pragmatisme politik.
Sebagai mantan Rektor Universitas Negeri Medan, Prof. Syawal panggilan akrabnya, dikenal bukan karena retorika, melainkan karena konsistensi. Ia memimpin dengan prinsip, bukan dengan kepentingan. Dalam lanskap pendidikan tinggi yang kerap terseret pusaran politik praktis, ia justru mengambil posisi tegas: kampus tidak boleh menjadi alat kekuasaan, apalagi menjadi perpanjangan tangan kepentingan elektoral.
Sikap ini bukan tanpa risiko. Di tengah realitas dimana relasi antara birokrasi kampus dan kekuasaan politik sering kali kabur, pilihan untuk menjaga jarak dari “cawe-cawe” politik praktis—baik dalam konteks Pileg, Pilpres, maupun Pilkada—adalah bentuk keberanian moral. Ia seolah menghidupkan pesan Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil” (QS. Al-Baqarah: 42).
Lebih dari itu, integritas Prof. Syawal juga tercermin dalam tata kelola anggaran. Di saat banyak institusi tergoda untuk bermain dalam ruang abu-abu anggaran daerah, ia justru menjaga kampus tetap steril dari praktik yang berpotensi melanggar hukum. Tidak ada catatan yang menempatkan kepemimpinannya dalam pusaran skandal kejahatan korupsi, baik di tingkat lokal maupun nasional—sebuah capaian yang, dalam konteks Indonesia, bukan hal yang sederhana.
Dalam perspektif etika Islam, sikap ini sejalan dengan perintah untuk menegakkan keadilan dan amanah. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58). Prof. Syawal tidak sekadar mengelola institusi, tetapi menjalankan amanah intelektual dan moral sebagai pemimpin di dunia pendidikan Sumatera Utara.
Jejak intelektualnya juga tidak bisa dilepaskan dari latar belakangnya sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dalam tradisi kaderisasi HMI, integritas, independensi, dan keberpihakan pada nilai keilmuan adalah fondasi utama. Di tangan Prof. Syawal, nilai-nilai itu tidak berhenti sebagai jargon, melainkan diwujudkan dalam praktik kepemimpinan yang konkret, terukur berdampak.
Kedekatannya dengan kader-kader HMI di Medan dan Sumatera Utara menunjukkan bahwa ia bukan tipe akademisi yang berjarak. Ia hadir dalam forum-forum kaderisasi, menjadi narasumber, berdiskusi dengan cair, dan membuka ruang dialektika. Dalam konteks ini, ia menjelma sebagai uswatun hasanah—teladan yang hidup—bagi generasi muda intelektual muslim yang profesional.
Tidak berlebihan jika banyak aktivis “hijau hitam” mengenangnya sebagai figur yang utuh: intelektual, pendidik, profesional sekaligus penjaga moral kampus. Di tengah degradasi nilai yang kerap melanda dunia akademik, kehadirannya menjadi penyeimbang—mengingatkan bahwa kampus adalah ruang ilmu, kawah candara dimuka bagi SDM di Sumut, bukan arena transaksi kekuasaan.
Kepergiannya tentu meninggalkan kekosongan. Namun Al-Qur’an kembali mengingatkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (QS. Al-Baqarah: 156). Dari Allah kita berasal, dan kepada-Nya kita kembali. Kalimat ini bukan sekadar ungkapan duka, tetapi juga pengingat bahwa yang abadi bukanlah jabatan, melainkan amal dan integritas yang ditinggalkan.
Pada akhirnya, warisan terbesar Prof. Syawal Gultom bukan hanya gedung, program, atau capaian administratif, melainkan teladan moral. Di tengah godaan anggaran dan intervensi politik praktis, ia menunjukkan bahwa integritas bukan utopia. Ia nyata, mungkin, dan bisa dijalankan—asal ada keberanian untuk tetap lurus ketika yang lain memilih berbelok.
Demikian.
Penulis, Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Ketua Bidang PTKP HMI Cab. Medan Periode 1996-1997.

Posting Komentar