Medan – Menjelang perhelatan Piala AFF, kondisi Stadion Teladan menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek renovasi yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciktaru) Kota Medan dinilai dipaksakan, sementara progres pembangunan disebut-sebut belum menunjukkan kesiapan signifikan.
Anggaran sebesar Rp 64 miliar yang kembali digelontorkan untuk proyek tersebut justru memicu pertanyaan publik. Pasalnya, ini bukan kali pertama dana besar dialokasikan untuk pembenahan stadion bersejarah tersebut, namun hasilnya dinilai belum maksimal.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menilai penganggaran berulang tanpa hasil yang jelas berpotensi menjadi pemborosan. Ia menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek yang hingga kini belum memberikan kepastian rampung sesuai target.
“Kami melihat anggaran yang kesekian kali digelontorkan ini tidak menjamin Stadion Teladan akan siap digunakan. Bahkan dikhawatirkan tidak akan selesai pada Mei 2026 sebagaimana yang dijanjikan,” tegas Azmi.
KAMAK juga mendesak adanya transparansi penggunaan anggaran serta audit menyeluruh terhadap proyek renovasi tersebut. Menurut mereka, publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi dana yang telah dikucurkan dan kendala apa yang menyebabkan proyek berlarut-larut.
Selain itu, keterlambatan penyelesaian stadion dinilai dapat mencoreng kesiapan Medan sebagai salah satu daerah yang diharapkan mampu mendukung event olahraga tingkat regional seperti Piala AFF.res

Posting Komentar