Tiga Proyek Jalan Rp 238 M di Paluta Diduga Dikondisikan, Selisih Tipis dari HPS Perkuat Indikasi “Pengantin Proyek”

 


MEDAN – Dugaan praktik “pengantin proyek” dalam pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) semakin kuat setelah data nilai tender tiga paket proyek senilai total Rp 238 miliar dianalisis.

Ketiga proyek tersebut merupakan pekerjaan peningkatan struktur jalan yang berada di bawah Dinas PUPR Sumatera Utara, dengan rincian sebagai berikut:

Ruas Sipiongot – Batas Tapanuli Selatan (Tolang) dengan pagu Rp72 miliar

Ruas Sipiongot – Batas Labuhanbatu dengan pagu Rp96 miliar

Ruas Hutaimbaru – Sipiongot dengan pagu Rp70,8 miliar

Seluruh proyek menggunakan metode tender pascakualifikasi dengan sistem penawaran harga terendah. Namun, yang menjadi sorotan adalah hasil akhir tender yang menunjukkan pola mencurigakan: nilai penawaran pemenang hanya terpaut tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Untuk paket Rp72 miliar, pemenang tender menawarkan sekitar Rp70,5 miliar. Sementara paket Rp96 miliar dimenangkan dengan nilai sekitar Rp94,3 miliar. Adapun paket Rp70,8 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp69 miliar.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai pola selisih tipis ini bukan kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya pengaturan pemenang.

“Kalau semua paket nilainya mepet HPS, ini patut diduga sudah dikondisikan. Secara statistik sangat janggal jika terjadi berulang dalam beberapa paket sekaligus,” tegas Azmi Hadly.

Ia menjelaskan, dalam praktik tender yang sehat, selisih harga biasanya lebih variatif karena adanya kompetisi terbuka antar penyedia jasa. Namun jika hasilnya seragam dan mendekati HPS, maka patut dicurigai adanya persekongkolan.

KAMAK juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam skema yang dikenal sebagai “pengantin proyek”.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi pola. Ada indikasi kuat pemenang sudah ditentukan sejak awal, sementara proses tender hanya formalitas,” lanjutnya.

Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang dibangun.

KAMAK mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan terhadap ketiga proyek tersebut.

“Jangan tunggu rusak dulu baru diperiksa. Ini harus diusut dari sekarang. Bongkar siapa aktor intelektual di baliknya,” tegas Azmi Hadly.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait pola hasil tender tersebut. Begitu juga dengan Gubernur Bobby Nasution yang belum merespons dugaan yang berkembang di publik.

Dengan munculnya data ini, tekanan publik diperkirakan akan semakin menguat agar aparat hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut dugaan praktik kotor di balik proyek ratusan miliar tersebut.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama