Sejumlah ruas jalan di Medan akan mengalami penutupan dan pengalihan arus lalu lintas

 


MEDAN – Sejumlah ruas jalan di Medan akan mengalami penutupan dan pengalihan arus lalu lintas pada Rabu, 29 April 2026. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan melalui pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. Status situasi ditetapkan dalam kondisi “kuning” atau waspada.

Dalam pengumuman itu disebutkan, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dilakukan di 18 titik strategis, terutama di kawasan pusat kota. Sejumlah ruas utama yang terdampak antara lain menuju Lapangan Benteng, Jalan Ahmad Yani, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Diponegoro.

Arus kendaraan yang biasanya melintasi kawasan tersebut akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif seperti Jalan Putri Hijau, Jalan S. Parman, Jalan Sudirman, dan Jalan Teuku Umar. Selain itu, beberapa titik juga akan diberlakukan sistem contraflow untuk mengurai kepadatan.

Petugas juga menutup akses menuju Lapangan Merdeka dan sekitarnya, serta melakukan pengalihan dari arah Kejaksaan, Candi Biara, hingga Cut Nyak Dien. Penutupan ini diperkirakan berdampak pada mobilitas masyarakat, khususnya pada jam sibuk sore hari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak selama waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan.

“Gunakan jalur alternatif dan patuhi petunjuk petugas demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama,” demikian imbauan dalam pemberitahuan tersebut.

Untuk informasi dan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang siaga 24 jam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama