"Aktivitas Galian C di Tandukan Raga Picu Keluhan Warga,"

 


Deliserdang -Kegiatan galian C yang diduga dikelola oleh seorang operator bernama Her Semb alias Ucok di Desa Telun kenas Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai keluhan dari warga setempat. Aktivitas tersebut dilaporkan mulai berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Lokasi galian disebut berada di belakang area Koperasi Merah Putih di desa tersebut.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengerukan material dilakukan secara intensif sejak beroperasi, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur di sekitar lokasi.

Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan jalan yang diduga akibat lalu lalang kendaraan berat dari aktivitas galian tersebut. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan mobilitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan jadi rusak dan berdebu. Kami jadi terganggu saat beraktivitas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, beredar video yang menunjukkan sosok yang disebut sebagai pengelola, H Semb alias Ucok yang tengah mempromosikan lokasi galian tersebut kepada pihak lain. 

Di mana hal ini memunculkan kekhawatiran warga terkait potensi perluasan aktivitas tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun pengawasan terhadap kegiatan galian - C tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan yang ada serta memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama