Oleh: H. Sjahrir Nasution
Ikatan Marga Nasution (IKANAS) sejatinya bukan sekadar wadah berkumpulnya orang-orang bermarga Nasution di perantauan. Lebih dari itu, IKANAS lahir dari semangat kebersamaan yang berakar pada rasa memiliki (sense of belonging) terhadap tanah leluhur—Bona Bulu atau Bona Pasogit.
Organisasi ini menjadi pengikat emosional yang menumbuhkan kecintaan terhadap kampung halaman, sekaligus memperkuat identitas budaya Mandailing yang diwariskan turun-temurun. Dalam konteks ini, IKANAS berperan sebagai ruang silaturahmi yang luas, tidak hanya bagi sesama marga Nasution, tetapi juga melibatkan unsur Anak Boru dalam berbagai marga, sebagaimana tradisi kekerabatan Mandailing.
Nilai-nilai adat Mandailing yang dikenal dengan konsep Dalihan Na Tolu—yang mencakup Mora, Kahanggi, dan Anak Boru—menjadi landasan utama dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Prinsip Somba Mar Mora, Manat Markahanggi, dan Elek Mar Anak Boru bukan sekadar falsafah, tetapi pedoman hidup yang mengatur etika, rasa hormat, dan keseimbangan dalam bermasyarakat.
Dalam kerangka inilah IKANAS seharusnya mengambil peran strategis: menjadi motor penggerak untuk memotivasi dan menyatukan langkah seluruh marga Nasution dalam membangun daerah, khususnya Mandailing Natal (Madina). IKANAS diharapkan mampu menjadi kekuatan sosial yang mendorong kemajuan, bukan justru menjadi faktor yang melemahkan atau memecah belah paguyuban.
Semangat kebersamaan yang terangkum dalam ungkapan Mandailing “patogu markoum sisolkot” mencerminkan pentingnya persatuan yang kokoh dan berkelanjutan. Nilai ini relevan untuk terus dihidupkan, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Pada akhirnya, eksistensi IKANAS harus bermuara pada satu tujuan besar: berkontribusi nyata dalam mewujudkan Madina yang madani—masyarakat yang beradab, harmonis, dan berkemajuan. Di sinilah IKANAS diuji, apakah tetap setia pada jati dirinya sebagai perekat persaudaraan, atau justru kehilangan arah dalam dinamika internalnya.

Posting Komentar