Lonjakan Harta Wali Kota Medan Rico Waas Disorot, Kornas Kamak Azmi Hadly Minta Penjelasan Terbuka



Medan — Lonjakan signifikan harta kekayaan Wali Kota Medan Rico Waas dalam satu tahun masa jabatan menuai sorotan publik. Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak) Azmi Hadly menilai peningkatan tersebut perlu dijelaskan secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Rico Waas pada 2024 tercatat sebesar Rp253.988.530. Angka itu melonjak menjadi Rp1.933.419.734 pada 2025, atau naik sekitar Rp1,67 miliar hanya dalam kurun satu tahun menjabat sebagai kepala daerah.

Kamak Azmi Hadly menegaskan, lonjakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai hal biasa tanpa adanya penjelasan rinci mengenai sumber dan komponen pertambahannya. Terlebih, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan kendaraan maupun harta bergerak lainnya yang lazim dilaporkan pejabat publik.

“Publik berhak mengetahui dari mana asal peningkatan kekayaan tersebut. Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban moral pejabat kepada rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dan kelengkapan dalam pelaporan LHKPN. Menurutnya, ketiadaan sejumlah komponen aset dalam laporan dapat memunculkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kanak Azmi Hadly meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya mengimbau, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap laporan yang dinilai tidak lazim. Ia menilai, fungsi pengawasan harus dijalankan secara aktif, bukan sekadar administratif.

“Kalau ada lonjakan yang tidak wajar atau data yang tidak lengkap, KPK harus berani melakukan verifikasi lebih jauh. Ini penting agar tidak ada ruang abu-abu dalam akuntabilitas pejabat publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk patuh dalam pelaporan LHKPN, termasuk bagi yang terlambat. Ia menyebut LHKPN sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan pemantauan kewajaran pertumbuhan harta pejabat.

Kamak Azmi Hadly pun mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan integritas pejabatnya. Ia mendorong agar polemik ini dijawab secara jelas oleh pihak terkait, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.rel

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama