Diduga Muat Barang Ilegal, Truk Kontainer Bongkar Muatan di Medan Denai

 


Medan, — Aktivitas bongkar muat dari sebuah truk kontainer diduga bermuatan barang ilegal terjadi di kawasan Jalan Mandala By Pass, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Minggu (3/5/2026) pagi.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9502 IBU terlihat memindahkan muatan ke truk lain dengan nomor BK 8524 ME. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Gereja HKBP Medan Denai dan menarik perhatian warga sekitar.

Sejumlah aktivis yang berada di lokasi menduga barang yang dipindahkan merupakan rokok ilegal. Mereka juga menyebut aktivitas bongkar muat itu diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat serta melibatkan sejumlah pemuda setempat.

“Dari hasil penelusuran sementara, barang yang dipindahkan diduga rokok ilegal yang rencananya akan disimpan di gudang di kawasan Jalan Denai,” ujar salah seorang sumber dari kalangan LSM.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas barang serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai kejadian tersebut.reg

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama