MEDAN — Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan.
Desakan itu turut menyinggung posisi Kepala Dinas Perkim Kota Medan, Jhon Lase, yang disebut-sebut tidak berkutik menghadapi dugaan intervensi dari pihak yang memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan.
“Kami meminta Kejati Sumut segera turun tangan memanggil dan memeriksa pihak yang diduga mengatur sejumlah proyek di Dinas Perkim Medan,” ujar Azmi dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Menurut Azmi, adanya dugaan campur tangan dari orang dekat kepala daerah dalam pengelolaan proyek pemerintah berpotensi merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut secara hukum.
“Kejati Sumut harus bersikap tegas untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik,” katanya.rel

Posting Komentar