Medan - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara bersama Aliansi BEM Sumatera Utara kembali menggelar aksi pada jilid I di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Senin (18/5/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik peredaran narkotika, penipuan online, hingga jaringan bisnis ilegal yang diduga masih bebas beroperasi di dalam lapas.
Mahasiswa menilai persoalan ini bukan lagi sekadar isu internal lembaga pemasyarakatan, melainkan sudah menjadi ancaman serius terhadap supremasi hukum dan marwah negara.
Namun, aksi damai yang dilakukan mahasiswa justru disebut mendapat respons represif. Massa aksi mengaku mengalami intimidasi, ancaman verbal, hingga dugaan tindakan kekerasan saat mencoba menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Koordinator Aksi BEM Sumatera Utara, Hamsar Hasibuan, menyebut pihaknya kecewa karena pejabat lapas yang menjadi tujuan aksi justru diduga tidak berada di kantor saat mahasiswa datang untuk berdialog.
“Ketika mahasiswa datang membawa aspirasi soal dugaan peredaran narkoba, pejabat yang seharusnya bertanggung jawab justru menghilang. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya di dalam Lapas Kelas I Medan?” tegas Hamsar.
Mahasiswa mengaku telah menunggu selama kurang lebih dua jam untuk meminta dialog terbuka dengan Kepala Lapas. Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada penjelasan resmi maupun itikad menemui massa aksi.
.
“Kalau suara mahasiswa yang menuntut pemberantasan narkoba malah dibalas intimidasi dan pembungkaman, publik patut curiga ada sesuatu yang sedang ditutupi,” lanjut Hamsar.
Dalam aksi ke jilid II, mahasiswa juga mengaku kehilangan sejumlah helm milik peserta aksi. BEM Sumatera Utara menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang sengaja untuk membubarkan aksi mahasiswa (26/5/2026).
“Dalam aksi jilid II massa aksi bahkan kehilangan helm. Kami sedang mempersiapkan laporan ke Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan orang suruhan oknum tertentu dalam kehilangan helm,” ujar Ilham Syahputra.
Aliansi BEM Sumatera Utara menegaskan bahwa seluruh dugaan yang mereka sampaikan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Meski demikian, mahasiswa menilai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik ilegal di dalam lapas.
BEM Sumatera Utara mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Polda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika, penipuan online, dan aliran dana ilegal di dalam Lapas Kelas I Medan.
Mahasiswa juga meminta evaluasi total terhadap jajaran pimpinan lapas apabila nantinya ditemukan adanya pembiaran, kelalaian, ataupun keterlibatan dalam dugaan praktik ilegal tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia narkoba. Jika lembaga pemasyarakatan justru diduga menjadi tempat subur praktik ilegal, maka aparat wajib membersihkan sampai ke akar-akarnya,” tegas Kordinator BEM Sumatera Utara.
Aliansi BEM Sumatera Utara memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dibuka secara terang-terangan demi menjaga integritas hukum dan masa depan generasi muda Sumatera Utara.

Posting Komentar