Himpunan Mahasiswa Sumut Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan 'Uang Siluman' di Bapenda Sumut

 


JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Peduli Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat, 22 Mei 2026. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya dugaan kasus “uang siluman” serta sejumlah praktik penyimpangan yang diduga terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara.

 

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 167.PP-X.02.A-1.02.2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, kelompok mahasiswa ini menyoroti sejumlah persoalan serius. Di antaranya dugaan pungutan liar, gratifikasi yang diduga melibatkan oknum di Samsat Medan Bapenda, serta praktik ilegal yang berlangsung di lingkungan Bapenda Sumut.

 

“Kami meminta KPK RI turun ke Sumatera Utara, bertindak tegas, dan mengusut dugaan pungutan liar di Bapenda Sumut beserta jajarannya demi menyelamatkan keuangan negara dan uang rakyat,” bunyi isi surat pemberitahuan yang ditandatangani Koordinator Lapangan Asep Hallar dan Koordinator Aksi Saipul Adam.

 

Dalam aksi yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB itu, sekitar 100 orang massa akan berkumpul di Tugu Proklamasi sebelum bergerak menuju gedung KPK RI. Mereka akan membawa sejumlah atribut aksi seperti spanduk, sound system, dan peralatan pendukung lainnya.

 

Para mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini diambil karena persoalan tersebut sudah dinilai kritis dan merugikan keuangan daerah. Mereka menganggap adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, namun diduga bocor akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Selain mengusut dugaan pelanggaran hukum, para demonstran juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bapenda Sumatera Utara. Mereka berharap KPK dapat menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, dan memulihkan kerugian negara yang terjadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh elemen mahasiswa ini. Aksi ini menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan pendapatan daerah merupakan aspek krusial dalam pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama