Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, Kornas KAMAK Desak APH Periksa Riko dan John Lase



MEDAN – Penggunaan anggaran sebesar Rp64 miliar untuk pengerjaan Stadion Teladan kembali menjadi sorotan tajam. Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti  Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, menilai proyek tersebut belum menunjukkan hasil yang sesuai harapan, apalagi hingga akhir Mei 2026 ini pengerjaannya belum juga tuntas. Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ragu untuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Pelaksana Harian Wali Kota Medan Riko dan Kepala Dinas Perkimcitaru Medan John Lase.

 

Menurut Azmi, nilai anggaran yang sangat besar tersebut semestinya berbanding lurus dengan kualitas dan kemajuan pekerjaan di lapangan. Namun, realitas di lokasi dinilai meragukan, terutama pada pengerjaan bagian fasad stadion. Besarnya alokasi dana yang digelontorkan justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas dan kesesuaian penggunaannya dengan hasil fisik yang ada.

 

"Riko banyak bicara, tapi fakta di lapangan pengerjaan Stadion Teladan sampai akhir Mei belum selesai. Anggaran Rp64 miliar ini jadi sorotan kami. Kami ingatkan APH jangan takut memeriksa Riko dan John Lase selaku Kepala Dinas Perkimcitaru Medan. Anggaran fasad sangat besar, tapi hasil kerjanya diragukan kualitasnya," tegas Azmi Hadli, Kamis, 21 Mei 2026.

 

Tidak hanya menyoroti proyek yang berjalan, Azmi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana paket tender pekerjaan Dinas Perkimcitaru untuk Tahun Anggaran 2026. Ia menduga sejumlah paket pekerjaan yang akan dilelang dalam waktu dekat ini sudah "terkondisikan" sebelumnya. Bahkan, ia menengarai ada pos-pos anggaran yang sengaja dialokasikan untuk mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu, mulai dari lingkungan kepolisian, kejaksaan, hingga unsur di tingkat kecamatan atau kelurahan.

 

Azmi secara khusus memperingatkan John Lase untuk tidak berusaha melakukan lobi-lobi kepada APH guna memuluskan proyek-proyek yang dinilai berpotensi bermasalah tersebut. Menurutnya, segala upaya untuk menutupi penyimpangan atau mengatur proses lelang akan terus dipantau dan dibongkar oleh pihaknya.

 

"John Lase jangan coba-coba melobi APH, baik itu Polda, Polres, Kejari, sampai ke tingkat jati, demi memuluskan proyek-proyek Perkimcitaru 2026 yang sudah dikondisikan menjelang tender. Di beberapa poin paket tender itu, kami temukan ada alokasi dana yang diduga disiapkan untuk kepentingan pihak tertentu," ungkap Azmi.

 

KAMAK menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan pekerjaan dan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan, khususnya di Dinas Perkimcitaru. Azmi menekankan bahwa pihaknya akan melaporkan setiap indikasi penyimpangan, kecurangan, maupun praktik suap yang ditemukan langsung ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Riko maupun John Lase terkait tuduhan dan sorotan yang disampaikan oleh Kornas KAMAK tersebut. Publik pun kini menanti langkah lanjut dari aparat penegak hukum terkait dugaan ketidakberesan yang disampaikan secara terbuka ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama