KAMAK DESAK KPK PERIKSA BOBBY NASUTION TERKAIT DUGAAN KETERKAITAN KASUS PUPR SUMUT

 


Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang sekarang menjadi Gubsu terkait dugaan keterkaitan dalam persoalan hukum yang menyeret sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2025 lalu.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

“KPK tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Kami mendesak agar KPK juga memanggil dan memeriksa Bobby Nasution untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitannya, termasuk relasi dengan pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT 2025,” ujar Azmi dalam keterangannya di Medan, Senin.

Menurut Azmi, nama Topan Ginting dan sejumlah pihak lain yang disebut dalam pusaran kasus tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktor yang memiliki posisi strategis.

“Kami meminta KPK membuka perkara ini secara terang benderang. Jika benar ada dugaan keterlibatan atasan atau pihak yang memiliki pengaruh, maka harus diungkap tanpa kompromi,” tegasnya.

KAMAK menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang selama ini dinilai rawan praktik penyimpangan.

Selain itu, KAMAK juga mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana, pola komunikasi, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam proyek-proyek di lingkungan PUPR Sumut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah. Jika ada dugaan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk kepala daerah, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bobby Nasution terkait desakan tersebut. KAMAK menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama