Medan — Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik jual beli proyek dan pengondisian tender di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya berbagai tudingan terkait intervensi proses tender proyek pemerintah melalui LPSE Sumut Tahun Anggaran 2026. KAMAK menilai persoalan itu tidak boleh dianggap isu biasa karena berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai semangat reformasi birokrasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian, turun tangan mengusut dugaan praktik jual beli proyek di Dinas PUPR Sumut. Jangan sampai anggaran pembangunan yang nilainya triliunan rupiah justru menjadi bancakan kelompok tertentu,” tegas Azmi Hadly dalam keterangannya di Medan, Senin.
Azmi mengatakan, proyek infrastruktur di Sumatera Utara memiliki nilai anggaran yang sangat besar. Pemerintah Provinsi Sumut sendiri mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur hingga Rp1,9 triliun pada tahun 2026 melalui Dinas PUPR Sumut.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Jika dugaan pengaturan tender benar terjadi, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
“Kami menduga ada pola lama yang masih dipertahankan dalam proses pengadaan proyek. Mulai dari pengondisian pemenang tender, intervensi terhadap pokja, hingga dugaan praktik transaksi paket pekerjaan,” ujarnya.
Azmi juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Ia menilai kasus tersebut semestinya menjadi momentum pembenahan total di tubuh birokrasi, khususnya sektor infrastruktur.
Karena itu, KAMAK meminta Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tender dan pengadaan barang jasa di seluruh OPD, terutama di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
“Kami ingin pemerintah bersikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap oknum yang bermain proyek. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus merusak kepercayaan masyarakat,” kata Azmi.
Selain itu, KAMAK juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dan pemantauan terhadap proyek-proyek strategis di Sumatera Utara agar pelaksanaan pembangunan berjalan bersih dan tepat sasaran.
Sementara itu Kadis PUPR Sumut dikonfirmasi belum memberikan jawaban.red

Posting Komentar