Medan— Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2025 terhadap pemeriksaan kepatuhan Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III 2025 di lingkungan PT Bank Sumut menjadi sorotan publik.
Dalam hasil audit tersebut, BPK mengungkap adanya potensi kredit bermasalah mencapai Rp7.621.017.418 disertai tunggakan bunga sekitar Rp302.547.994.
kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya tata kelola internal dan pengawasan kredit di bank milik pemerintah daerah itu.
“Ini bukan angka kecil. Temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi kelemahan sistemik dalam pengawasan serta proses pengambilan keputusan kredit,” demikian sorotan yang berkembang terkait hasil audit tersebut.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK RI, sejumlah poin utama yang menjadi perhatian antara lain:
Potensi kredit macet atau non-performing loan (NPL) sebesar Rp7,62 miliar
Tunggakan bunga mencapai Rp302 juta
Lemahnya pengendalian internal dalam analisis dan monitoring kredit
Dugaan kredit bermasalah kronis yang menunggak lebih dari lima tahun
Indikasi ketidaksesuaian prosedur penyaluran kredit produktif
BPK menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar dan memperbesar kebutuhan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Kronologi Temuan Audit
Dalam rangkuman LHP BPK, dugaan lemahnya tata kelola kredit disebut mulai terlihat sejak periode 2024 hingga awal 2025.
Pada masa itu, penyaluran kredit produktif disebut dilakukan dengan sejumlah catatan terkait proses analisis kelayakan debitur.
Memasuki Triwulan I dan II Tahun 2025, kualitas pembayaran sejumlah debitur mulai mengalami penurunan. Namun pengawasan pasca pencairan kredit dinilai belum berjalan optimal.
Hingga Triwulan III 2025 atau September 2025, akumulasi kredit bermasalah disebut mencapai Rp7,6 miliar termasuk tunggakan bunga dan mulai dikategorikan sebagai potensi NPL signifikan dalam laporan kepatuhan BPK.
Kemudian pada tahun 2026, hasil pemeriksaan resmi diterbitkan dan memuat sejumlah rekomendasi perbaikan terkait sistem pengendalian internal.red

Posting Komentar