BEM Sumut Soroti &Lapor Dugaan Korupsi Diskominfo Medan ke Kejagung RI



Medan – Ketua Aliansi BEM Sumatera Utara yang juga Presiden Mahasiswa, Ilham Syahputra, kembali menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet senilai Rp15 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan.


Dalam keterangannya, Ilham mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum terkait penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.


Menurut Ilham, hingga saat ini publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, Aliansi BEM Sumatera Utara akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum,” ujar Ilham.


Salah satu yang menjadi perhatian Aliansi BEM Sumatera Utara adalah dugaan pengondisian rekanan dalam proses pengadaan proyek jaringan internet tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, proyek tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp7 miliar diduga telah diarahkan sejak Desember 2024 kepada salah satu perusahaan penyedia jasa.


Selain itu, Ilham juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami berbagai informasi yang berkembang terkait tata kelola anggaran di lingkungan Diskominfo Kota Medan, termasuk dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa.


Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif guna memastikan kebenaran fakta serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.


“Setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah harus diusut secara tuntas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam proses penanganan kasus di daerah.


Menurutnya, langkah tersebut diambil karena beredar informasi di masyarakat bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan proyek jaringan internet tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum di Kota Medan, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.


“Kami akan mempelajari seluruh dokumen dan informasi yang ada. Jika memang diperlukan, Aliansi BEM Sumatera Utara siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI agar mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih luas,” kata Ilham.


Terkait berbagai tudingan yang beredar mengenai dugaan praktik pungutan, pengelolaan anggaran media, maupun dugaan penyimpangan lainnya di lingkungan Diskominfo Kota Medan, Ilham menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan audit yang berwenang.


Aliansi BEM Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh informasi yang berkembang secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan demi terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama