DELI SERDANG – Dinasti politik keluarga Tambunan yang telah mendominasi panggung kekuasaan di Kabupaten Deli Serdang selama lebih dari dua dekade kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat menilai pola estafet kepemimpinan yang berlangsung sejak 2004 telah melahirkan konsentrasi kekuasaan yang rentan terhadap praktik konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Perjalanan politik keluarga Tambunan dimulai ketika Amri Tambunan memimpin Deli Serdang selama dua periode, 2004–2014. Setelah itu, tongkat estafet berpindah kepada adiknya, Ashari Tambunan, yang menjabat selama dua periode berikutnya hingga 2024.
Pada Pilkada terakhir, kepemimpinan kembali berada di lingkaran keluarga melalui Asri Ludin Tambunan, putra mendiang Amri Tambunan, yang dilantik sebagai Bupati Deli Serdang pada Februari 2025. Sementara itu, pengaruh politik keluarga juga terlihat di daerah tetangga melalui Adlin Umar Yusri Tambunan, putra Ashari Tambunan.
Sorotan Penggunaan Hotel Milik Keluarga
Polemik terbaru muncul setelah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang beberapa kali menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan penguatan kapasitas ASN di Hotel Berastagi Cottage, Kabupaten Karo, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai aset milik keluarga Bupati Deli Serdang. Kegiatan tersebut tercatat berlangsung pada Mei dan Juni 2026 dengan melibatkan ratusan ASN dan pejabat administrator.
Kondisi tersebut memicu kritik karena dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Sejumlah pegiat antikorupsi meminta agar penggunaan anggaran daerah pada fasilitas yang diduga terafiliasi dengan keluarga kepala daerah diperiksa secara transparan.
KPK Beri Perhatian
Menanggapi polemik tersebut, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah terus dilakukan, termasuk terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pernyataan itu disampaikan menyusul pertanyaan publik mengenai dugaan konflik kepentingan dalam penggunaan fasilitas yang diduga terkait keluarga kepala daerah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi KPK yang menyebut adanya pelanggaran hukum ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. Pengawasan yang dilakukan masih berada dalam konteks pencegahan dan supervisi tata kelola pemerintahan daerah.
Dinasti Politik dan Risiko Tata Kelola
Pengamat politik menilai praktik dinasti politik tidak selalu melanggar hukum, namun berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan yang mengurangi mekanisme kontrol dan pengawasan. Dalam situasi tertentu, hubungan keluarga yang mendominasi jabatan strategis dapat memunculkan persepsi publik mengenai ketidakadilan, nepotisme, maupun konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kritik yang berkembang di Deli Serdang saat ini tidak hanya menyangkut penggunaan aset yang diduga milik keluarga pejabat, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas mengenai transparansi pengadaan, distribusi proyek pembangunan, dan independensi birokrasi.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat pengawas dan penegak hukum untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari konflik kepentingan. Di tengah kuatnya pengaruh politik keluarga Tambunan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun, tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi semakin kuat di Kabupaten Deli Serdang.red

Posting Komentar