Diduga Ada "Bos Napi" Kebal Aturan di Rutan Sidikalang, Korban Penipuan Siapkan Laporan ke Polda Sumut

 


MEDAN – Di tengah maraknya penertiban terhadap narapidana bermasalah di sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, muncul pertanyaan dari berbagai kalangan terkait kapan penindakan serupa dilakukan di Rutan Sidikalang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah mantan narapidana yang pernah menjalani masa tahanan di Rutan Sidikalang, disebut-sebut terdapat seorang narapidana berinisial Adi yang diduga memiliki pengaruh kuat di dalam rutan dan kerap disebut sebagai "bos napi".

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa narapidana tersebut diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang melanggar aturan tata tertib pemasyarakatan. Di antaranya dugaan penguasaan kamar tertentu, praktik peredaran narkoba, hingga memelihara hewan di dalam kamar tahanan.

"Informasinya sudah lama beredar di kalangan napi. Bahkan disebut-sebut ada ular yang dipelihara di dalam kamar tahanan. Namun sampai sekarang belum terlihat adanya tindakan tegas," ujar salah seorang mantan warga binaan.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut adanya anggapan di kalangan warga binaan bahwa narapidana tersebut sulit disentuh oleh petugas. Bahkan beredar informasi bahwa oknum tersebut memiliki kedekatan dengan pihak tertentu sehingga dianggap memiliki perlindungan.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber-sumber yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Pihak Rutan Sidikalang maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan narapidana dimaksud. Seorang mantan guru yang berdomisili di Medan dikabarkan tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polda Sumatera Utara.

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp81 juta akibat dugaan penipuan yang terjadi pada akhir Maret 2026. Saat ini, korban disebut sedang mempersiapkan dokumen dan alat bukti pendukung guna memperkuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Apabila laporan tersebut telah masuk dan memenuhi unsur pidana, diharapkan aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna mengungkap kebenaran atas dugaan yang beredar.

Masyarakat juga berharap pihak pemasyarakatan segera melakukan evaluasi serta pemeriksaan internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran tata tertib maupun penyalahgunaan kewenangan di dalam lingkungan Rutan Sidikalang.

Karutan Sidikalang dikonfirmasi sampai hari ini belum juga memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama