Jual Beli Titik Dapur Gizi Disorot, Forwaka Asahan Minta Seluruh SPPG Diaudit Total

 


ASAHAN – Dugaan korupsi yang merebak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam dari pengawas sosial. Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan tak hanya mendukung langkah Kejaksaan Agung mengusut kasus ini hingga ke akar, tetapi juga mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh unit pelayanan gizi yang beroperasi di Kabupaten Asahan.

 

Ketua Forwaka Asahan, Dolly Simbolon, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Menurutnya, pengusutan harus menjadi pintu pembongkaran jaringan yang lebih luas, termasuk siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari program seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

Yang paling mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah munculnya indikasi praktik jual beli titik lokasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis. Dugaan ini terungkap berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari jalur penyidikan.

 

“Tujuan mulia memperbaiki gizi masyarakat tidak boleh dicemari oleh ulah oknum yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti ada penyimpangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegas Dolly saat memberikan keterangan pers, Jumat (5/6/2026) sore.

 

Atas dasar itu, Forwaka meminta aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, dan lembaga pengawas lainnya segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh SPPG di Asahan. Pemeriksaan harus mencakup segala aspek: pengelolaan anggaran, cara pengadaan barang, sistem penyaluran bantuan, hingga kualitas layanan yang diterima masyarakat.

 

“Audit ini penting untuk memastikan dana rakyat digunakan sesuai aturan, program tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Jangan sampai program yang diharapkan menjadi solusi justru berubah menjadi ladang rezeki segelintir orang,” pungkasnya. Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama