KAMAK Desak Pemeriksaan RB dan Penutupan 42 SPPG yang Diduga Bermasalah



Medan – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak aparat penegak hukum, Badan Gizi Nasional (BGN), serta lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap RB dan menutup sementara 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut berada dalam kendali pihak tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah SPPG.

Menurut Azmi Hadly, langkah tegas perlu segera diambil demi menjaga integritas Program MBG yang merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

"Kami meminta aparat penegak hukum dan Badan Gizi Nasional segera memeriksa RB secara transparan dan profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau dugaan tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Azmi Hadly, Rabu (10/6/2026).

Azmi menegaskan bahwa Program MBG tidak boleh dijadikan ladang bisnis maupun sarana mencari keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, program tersebut menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia.

"Kami tidak ingin program yang sangat mulia ini dirusak oleh segelintir oknum. Apabila benar terdapat pelanggaran dalam pengelolaan 42 SPPG tersebut, maka kami mendesak agar operasionalnya dihentikan sementara sampai seluruh proses audit dan pemeriksaan selesai dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, KAMAK meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap aspek pengadaan bahan pangan, kualitas makanan, mekanisme distribusi, penggunaan anggaran, serta legalitas operasional seluruh SPPG yang diduga bermasalah.

"Kami ingin memastikan tidak ada praktik mark-up harga, pengurangan kualitas bahan makanan, penyalahgunaan anggaran, ataupun pelanggaran standar operasional yang dapat merugikan negara dan peserta program," ujar Azmi.

KAMAK juga mengingatkan bahwa keberhasilan Program MBG sangat bergantung pada tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai hak anak-anak Indonesia dirampas oleh oknum yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi. Jika ada pelanggaran, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum," tegasnya.

Azmi Hadly menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG.

"KAMAK berdiri di garis depan untuk mengawasi penggunaan uang rakyat. Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, tetapi kami juga menolak keras segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program ini," pungkasnya.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama