Medan – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta yang menyeret pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di daerah. Menyikapi perkembangan tersebut, Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan hingga ke Sumatera Utara.
Menurut Azmi Hadly, keberanian KPK mengungkap dugaan korupsi pengurusan KITAS dan KITAP di Jakarta harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan praktik serupa yang selama ini disebut-sebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Utara.
"Kami mengapresiasi langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi di lingkungan imigrasi pusat. Namun, jangan berhenti di Jakarta. KPK harus berani turun ke Sumatera Utara untuk memeriksa Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut serta Kantor Imigrasi Belawan," tegas Azmi Hadly, Jumat (5/6/2026).
Azmi mengatakan, KAMAK menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan suap dalam pengurusan berbagai administrasi keimigrasian, baik untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Menurutnya, dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh proses penegakan hukum secara serius.
"Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Namun berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum. Karena itu KPK harus turun langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujarnya.
KAMAK menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh terfokus hanya pada satu wilayah tertentu. Apabila dugaan korupsi di sektor pelayanan keimigrasian benar terjadi, kata Azmi, maka praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai pelayanan publik.
"KPK jangan tebang pilih. Jika berani mengusut kasus yang menyeret pejabat tinggi di pusat, maka harus berani juga menelusuri dugaan praktik-praktik yang terjadi di daerah. Hukum harus ditegakkan secara adil dan merata," katanya.
Lebih lanjut, Azmi menyatakan KAMAK siap menyerahkan berbagai informasi dan laporan yang diperoleh dari masyarakat apabila KPK membuka ruang pengaduan dan pendalaman terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan imigrasi Sumatera Utara.
"Kami berharap KPK hadir untuk memastikan pelayanan keimigrasian benar-benar bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan jabatan. Jangan sampai ada kesan bahwa daerah-daerah tertentu kebal dari pengawasan hukum," pungkasnya.
KAMAK juga meminta KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan administrasi keimigrasian guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Posting Komentar