Oleh : H Syahrir Nasution
Penangkapan terhadap Dr. Roy Suryo dan dr. Tifa memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat. Dalam pandangan Syahrir Nasution, langkah tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari sisi etika, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia serta prinsip due process of law yang menjadi fondasi negara hukum.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Sebab, kepercayaan rakyat merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas nasional.
"Menjaga kepercayaan rakyat sama pentingnya dengan menjaga pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan negara," ujar Syahrir.
Ia menilai, ketika kepercayaan publik terhadap institusi negara mulai menurun, maka dampaknya dapat merembet ke berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan disorientasi sosial, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, menurunnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan, hingga ancaman terhadap integrasi nasional.
Syahrir menggambarkan tahapan itu sebagai rangkaian yang dimulai dari disorientation, berlanjut menjadi distrust, kemudian disobedience, dan pada titik terburuk dapat mengarah pada disintegration. Menurutnya, empat kondisi tersebut merupakan sinyal atau alarm yang patut menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga persatuan dan keutuhan negara berada di tangan para pemimpin serta elite bangsa. Kepemimpinan yang mengedepankan keteladanan, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum dinilai menjadi kunci dalam merawat kepercayaan masyarakat.
"Pemimpin harus menjadi contoh dalam mengayomi rakyat dan mengelola negara ke arah yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa," tegasnya.
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Syahrir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kebijaksanaan, menjunjung supremasi hukum, serta menjaga ruang demokrasi yang sehat demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, cita-cita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat dapat terus terjaga.

Posting Komentar