Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, menegaskan pentingnya penguatan pelayanan hukum, perlindungan warga negara, serta peningkatan akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum.
Dalam forum komunikasi masyarakat terkait layanan hukum dan optimalisasi fungsi tata negara, Maruli menjelaskan bahwa perkembangan masyarakat yang semakin kompleks menuntut hadirnya regulasi dan pelayanan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, negara harus mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal dan bekerja di luar negeri. Berbagai persoalan kewarganegaraan, administrasi hukum, dokumen keimigrasian, hingga perlindungan hak-hak warga negara harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kita terus mendorong agar pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat. Aspirasi masyarakat harus ditampung dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan regulasi maupun kebijakan yang berlaku,” ujarnya.
Maruli juga menyoroti pentingnya keberadaan pos bantuan hukum di berbagai daerah. Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, sekaligus memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Ia menjelaskan bahwa hukum pidana pada dasarnya merupakan instrumen negara untuk menanggulangi tindak kejahatan melalui sistem peradilan yang meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan. Namun demikian, pendekatan hukum tidak semata-mata harus mengedepankan pemidanaan, melainkan juga pembinaan sosial dan upaya preventif.
Sebagai fungsi pengawasan, DPR terus mendorong berbagai instansi terkait agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses yang berkelanjutan melalui perbaikan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan partisipasi masyarakat.
“Kami di DPR terus melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Maruli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih terlindungi dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif, berkeadilan, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara.

Posting Komentar