​Optimalkan Pelayanan Hukum di Sumut, Komisi XIII DPR RI Dorong Negara Hadir di Tengah Masyarakat



​MEDAN – Anggota DPR RI dari Komisi XIII Dr Maruli Siahaan, menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata dalam mengoptimalkan fungsi tata negara serta pelayanan hukum bagi masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi kemitraan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang digelar di Medan, Sumatera Utara.


​Dalam sambutannya, perwakilan Komisi XIII DPR RI menyatakan bahwa instrumen pelayanan publik yang dimiliki pemerintah tidak akan berdampak signifikan jika tidak ada fungsi pengawasan dan optimalisasi di tingkat daerah.

​"Barang itu ada, tetapi kalau tidak ada yang mengoptimalkan khusus bagi masyarakat, tidak akan bisa berjalan dengan baik. Di sinilah peran kami sebagai anggota DPR RI untuk mengawasi eksekutif agar pelayanan tersebut benar-benar menyentuh masyarakat," ujarnya.

​Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Yusuf Romli beserta rombongan. Kehadiran jajaran Kemenkumham ini dinilai strategis untuk memaksimalkan pelayanan terkait kewarganegaraan, partai politik, hingga administrasi hukum nasional di wilayah Sumatera Utara.


​Dorong Regenerasi dan Libatkan Akademisi USU

​Selain jajaran birokrasi, sosialisasi ini juga menghadirkan perspektif akademis dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang diwakili oleh pakar muda, Dr. Fernando Putra Adela, S.Sos. Kehadiran akademisi muda ini dinilai memberikan energi baru sekaligus pemikiran segar bagi masa depan tata negara.

​"Ahlinya sebenarnya ada di sini, Bapak Dr. Fernando Putra Adela dari USU. Beliau masih muda dan energik. Ke depan, anak-anak muda seperti ini yang harus kita hadirkan karena mereka yang akan menjadi generasi penerus pemimpin negara," lanjutnya di hadapan para undangan.

​Jaga Netralitas, Rangkul Elemen Kemitraan

​Suasana sosialisasi berlangsung dinamis dan penuh keakraban. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kosgoro, Bakopam Sumut, Mahasiswa serta jajaran Soksi. Kehadiran unsur-unsur tersebut menegaskan bahwa agenda ini murni merupakan forum kemitraan strategis untuk kepentingan publik, bukan agenda politik kepartaian.

​Melalui momentum sosialisasi yang sudah berjalan untuk kedua kalinya ini, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong agar pemahaman hukum tata negara dan administrasi hukum nasional di Sumatera Utara semakin berkibar dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama