Kornas KAMAK Azmi Hadly: Aparat Harus Usut Pemilik Yayasan yang Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah

 


MEDAN – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat  Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana insentif bernilai miliaran rupiah yang disebut-sebut mengalir kepada sebuah yayasan tertentu.

Menurut Azmi, jika benar terdapat praktik pemberian atau penerimaan insentif yang tidak sesuai ketentuan, maka pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang sebenarnya menikmati keuntungan dari skema tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, para pemilik maupun pengurus yayasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Azmi Hadly.


Ia menyebut yayasan yang menjadi sorotan publik tersebut diduga terafiliasi dengan sejumlah pihak yang dikenal dengan inisial DH, SS, dan LP. Karena itu, Azmi mendesak penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap struktur kepemilikan, pengelolaan keuangan, serta aliran dana yang masuk dan keluar dari yayasan tersebut.

"Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik badan hukum yayasan untuk menikmati keuntungan yang bersumber dari uang negara. Semua harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," katanya.

Azmi menegaskan bahwa KAMAK akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, independen, serta tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.


"Siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Prinsipnya sederhana, jika ada dugaan kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang diduga menikmati hasilnya wajib dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama