Tantangan Besar untuk Kajati Sumut yang Baru: Jangan Takut Periksa Rico Waas, Rio Adrian dan John Lase

 


Medan — Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang baru harus menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap dugaan praktik pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Azmi Hadly menegaskan bahwa publik saat ini menunggu keberanian institusi penegak hukum untuk menyentuh lingkaran kekuasaan yang selama ini disebut-sebut memiliki pengaruh dalam proses pengadaan dan pelaksanaan berbagai proyek strategis di Kota Medan.

“Ini tantangan besar bagi Kajati Sumut yang baru. Jangan hanya berani memeriksa pelaksana teknis atau pihak-pihak di lapangan. Jika memang ada dugaan kuat pengkondisian proyek, maka semua pihak yang disebut-sebut terlibat harus diperiksa, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas, Rio Adrian dan John Lase,” tegas Azmi Hadly.

Menurutnya, berbagai informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan pengaturan proyek tidak boleh dianggap sebagai rumor biasa. Aparat penegak hukum harus melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap mekanisme tender, penunjukan pelaksana, hingga aliran keuntungan yang diduga dinikmati kelompok tertentu.


Azmi menilai, praktik pengkondisian proyek merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling merusak karena menghilangkan prinsip persaingan sehat serta berpotensi menyebabkan kebocoran keuangan daerah.

“Kalau proyek-proyek pemerintah sudah dikondisikan sejak awal, maka kualitas pembangunan menjadi korban dan rakyat yang akhirnya menanggung akibatnya. Uang negara berpotensi bocor, sementara pelayanan publik tidak maksimal,” ujarnya.

Ia juga meminta Kejati Sumut tidak gentar menghadapi tekanan politik maupun kekuatan jaringan yang diduga berada di balik berbagai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti karena jabatan, kedekatan politik, atau pengaruh kekuasaan. Justru keberanian memeriksa orang-orang yang memiliki akses terhadap kekuasaan akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap Kajati yang baru,” katanya.


Azmi menegaskan bahwa KAMAK akan terus mengawal berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Sumatera Utara, termasuk proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat di Kota Medan. Ia meminta seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses hukum yang terbuka. Namun jika ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama