BBM Sumut Kisruh, Gubsu Siapkan TNI-Polri Jadi Sopir Tangki, DPRD Malah Bantah Ada Mogok: Masyarakat Bingung, Mana yang Benar?

 


MEDAN – Krisis distribusi BBM di Sumatera Utara memunculkan polemik yang membingungkan masyarakat. Di satu sisi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil langkah darurat dengan menyiapkan personel TNI dan Polri untuk membantu mengemudikan truk tangki BBM menyusul terganggunya distribusi akibat persoalan sopir pengangkut. Namun di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga justru membantah adanya aksi mogok sopir truk tangki Pertamina.

Perbedaan pernyataan dua pejabat tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang hingga kini masih menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU.

Jika memang tidak ada aksi mogok, mengapa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai harus menyiapkan personel TNI dan Polri sebagai sopir pengangkut BBM? Sebaliknya, bila memang terjadi gangguan operasional akibat persoalan sopir, mengapa dibantah?

Publik menilai pemerintah dan para pemangku kepentingan seharusnya menyampaikan informasi yang sama agar tidak menimbulkan kepanikan maupun spekulasi liar.

Kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari terakhir telah berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU, sementara sebagian masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite maupun Solar.

Masyarakat menilai perbedaan narasi antara eksekutif dan legislatif justru memperkeruh situasi. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan saling membantah, melainkan kepastian mengenai penyebab terganggunya distribusi BBM serta langkah konkret untuk mengembalikan pasokan secara normal.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pertamina mengenai penyebab pasti terganggunya distribusi BBM di Sumatera Utara, termasuk klarifikasi apakah benar terjadi aksi mogok sopir truk tangki atau terdapat faktor lain yang menyebabkan distribusi tersendat. Informasi yang beredar di ruang publik sejauh ini masih menunjukkan adanya perbedaan versi sehingga memerlukan penjelasan yang utuh dari pihak berwenang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama