Ketua FORSOMAKAR Apresiasi KPK, Minta Pengawasan Pejabat di Sumut Diperkuat dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset



Medan – Ketua Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat Sumatera Utara (FORSOMAKAR), Lian D. L. Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah tegas dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.

Menurut Lian, langkah yang dilakukan KPK menunjukkan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

"Kami dari FORSOMAKAR mengapresiasi kinerja KPK yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi. Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan yang diberikan oleh negara," ujar Lian dalam keterangannya.

Ia menilai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terhadap pejabat dan kepala daerah di Sumatera Utara, perlu terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan daerah.

"Kami berharap KPK terus memberikan perhatian serius terhadap pejabat dan kepala daerah di Sumatera Utara. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, sehingga tercipta efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat," tegasnya.

Selain itu, FORSOMAKAR juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Lian, regulasi tersebut merupakan instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui mekanisme pemulihan aset negara yang berasal dari hasil tindak pidana.

"Kami mendukung dorongan KPK agar DPR RI segera mempercepat pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kehadiran regulasi ini akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, FORSOMAKAR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama