MEDAN – Informasi yang beredar menyebut seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SY termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan penelusuran, sosok berinisial SY tersebut diketahui pernah berurusan dengan KPK pada tahun 2018 dalam perkara dugaan suap terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012–2014 yang turut menyeret mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan persetujuan LPJ serta sejumlah kebijakan anggaran di DPRD Sumut.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan identitas resmi pihak-pihak yang diamankan dalam OTT terbaru di Sumatera Utara. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah SY yang dikabarkan diamankan merupakan orang yang sama dengan mantan anggota DPRD Sumut yang pernah terjerat perkara korupsi pada 2018.

Posting Komentar