Jakarta– Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) sekaligus Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, melontarkan kritik keras terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sutrisno menilai OTT tersebut bukan merupakan prestasi penegakan hukum, melainkan diduga sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari perkara-perkara korupsi lain yang menurutnya lebih besar di Sumatera Utara.
Ia berpendapat KPK belum menuntaskan sejumlah perkara yang sebelumnya mencuat, termasuk kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dan perkara di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang dalam persidangannya disebut-sebut menyeret sejumlah nama. Menurutnya, aparat penegak hukum belum menindaklanjuti berbagai fakta persidangan tersebut.
Sutrisno juga menyinggung sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang dinilainya bermasalah, seperti Stadion Teladan, Galeri UMKM di Universitas Sumatera Utara, basement Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga proyek penerangan jalan yang menurutnya perlu diusut secara menyeluruh apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu, ia mengaitkan OTT terhadap Syah Afandin dengan dinamika politik di Sumatera Utara. Menurutnya, kasus yang menjerat Ondim semestinya tidak berhenti pada satu orang apabila memang terdapat pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Sutrisno juga menyampaikan dugaan mengenai adanya perlakuan istimewa terhadap terpidana kasus korupsi jalan di Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang telah diuji di pengadilan dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Di akhir pernyataannya, Sutrisno menilai pola OTT yang dilakukan KPK selama ini kerap hanya menjerat pelaku lapangan, sementara aktor yang disebut lebih besar menurutnya belum tersentuh proses hukum. Ia berharap KPK menerapkan penegakan hukum secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi.red

Posting Komentar