BATUBARA- Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah memperkuat sinergi, harmoni, dalam membangun negeri melalui tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rombongan Direksi Inalum diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut juga mempererat kolaborasi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam mendukung operasional perusahaan yang akuntabel serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sumut yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum, pengawalan proyek strategis nasional, hingga penguatan kepatuhan di lingkungan perusahaan.
"Kami mengapresiasi Kejati Sumut atas dukungan yang selama ini diberikan, khususnya melalui pendampingan hukum, pengawalan proyek strategis, serta upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN,"ujar Melati.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat operasional perusahaan, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kontribusi Inalum sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi negara dan masyarakat.
Sementara itu, Head of Corporate Communication Inalum, Utrich Farzah menjelaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas.
"Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi Kejaksaan dengan BUMN melalui pemberian legal opinion, legal assistance, serta pendampingan hukum, sehingga dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang baik," kata Utrich kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, Inalum terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai prinsip good corporate governance serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.

Posting Komentar