81 TAHUN MERDEKA: BERHASIL MEMPROKLAMASIKAN KEMERDEKAAN, TETAPI GAGAL MENJADI BANGSA YANG MERDEKA?



Oleh: H. Syahrir Nasution

Kita berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Merah Putih berkibar. Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat. Penjajahan secara formal berakhir.

Tetapi setelah 81 tahun, sebuah pertanyaan yang jauh lebih dalam layak diajukan:

Apakah kita benar-benar telah menjadi bangsa yang merdeka?

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan perjuangan para pahlawan. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk penghormatan terhadap cita-cita kemerdekaan yang mereka perjuangkan dengan darah dan air mata.

Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada pergantian bendera.

Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajah asing. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kesenjangan dan segala bentuk penghisapan terhadap rakyat.

Di sinilah persoalan kita bermula.

Kita boleh saja menyatakan diri sebagai negara merdeka, tetapi jika rakyat masih merasa tidak berdaya menghadapi kekuasaan, jika kekayaan alam yang seharusnya menjadi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat justru menimbulkan kesenjangan, dan jika sistem kekuasaan lebih sering berpihak kepada mereka yang kuat daripada mereka yang lemah, maka kemerdekaan itu patut kembali kita renungkan maknanya.

Ketika Penjajah Berganti Wajah

Ada istilah keras yang pernah dilontarkan sebagian kalangan: “Londo Ireng.”

Istilah ini bukan untuk menyamakan penjajahan masa lalu dengan pemerintahan Indonesia hari ini secara harfiah. Ia lebih tepat dibaca sebagai kritik terhadap perilaku anak bangsa yang, setelah memperoleh kekuasaan, justru bertindak seperti penjajah terhadap bangsanya sendiri.

Inilah ironi terbesar sebuah negara yang telah merdeka.

Dulu kita melawan kekuasaan asing.

Kini, yang harus kita lawan adalah keserakahan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan dan sistem yang membuat sebagian rakyat terus berada di pinggir kehidupan.

Penjajahan modern tidak selalu datang dengan senjata.

Ia bisa datang melalui kebijakan.

Ia bisa datang melalui monopoli.

Ia bisa datang melalui penguasaan sumber daya.

Ia bisa datang melalui korupsi.

Dan ia bisa datang melalui sistem yang membuat rakyat membayar semakin banyak, sementara manfaat pembangunan tidak selalu dirasakan secara adil.

Kekayaan Alam, Kemakmuran Rakyat dan Pertanyaan Besar

Indonesia dianugerahi hutan, laut, mineral, batu bara, minyak, gas dan berbagai kekayaan alam lainnya.

Tetapi pertanyaan mendasarnya sederhana:

Siapa yang paling menikmati kekayaan itu?

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 telah memberikan prinsip yang sangat jelas: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun ukuran keberhasilan tidak boleh hanya dilihat dari berapa banyak tambang dibuka, berapa banyak investasi masuk atau berapa besar penerimaan negara.

Ukuran terpentingnya adalah:

Apakah rakyat semakin sejahtera?

Apakah petani semakin kuat?

Apakah nelayan semakin makmur?

Apakah buruh semakin terlindungi?

Apakah anak-anak rakyat mendapatkan pendidikan berkualitas?

Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah?

Apakah kesenjangan semakin mengecil?

Jika kekayaan alam terus dieksploitasi tetapi rakyat yang hidup di sekitar sumber kekayaan itu masih bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan, maka negara harus berani melakukan evaluasi.

Pajak Naik, Rakyat Bertanya

Pajak merupakan instrumen penting bagi negara.

Tanpa pajak, negara akan kesulitan membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial dan pembangunan.

Tetapi ketika beban masyarakat meningkat, pemerintah juga wajib memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun benar-benar dikelola secara transparan, efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.

Rakyat berhak bertanya:

Uang kami digunakan untuk apa?

Siapa yang menikmati hasil pembangunan?

Mengapa sebagian masyarakat masih sulit memenuhi kebutuhan hidup, sementara kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk pembangkangan.

Itulah hak warga negara dalam sebuah demokrasi.

Utang Negara: Untuk Siapa dan Untuk Apa?

Persoalan berikutnya adalah utang negara.

Utang tidak selalu buruk. Negara dapat menggunakan pembiayaan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan produktivitas dan mempercepat pembangunan ekonomi.

Tetapi utang harus dikelola secara hati-hati.

Yang harus dipastikan adalah bahwa utang memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat, bukan sekadar menutup lubang anggaran atau membiayai program yang tidak memberikan nilai tambah yang sepadan.

Karena pada akhirnya, utang negara bukan sekadar angka di atas kertas.

Ada kewajiban yang harus dibayar.

Dan ketika kewajiban itu jatuh kepada generasi berikutnya, maka pertanyaannya menjadi semakin serius:

Apa yang kita wariskan kepada anak cucu kita—kemakmuran atau beban?

Inilah pertanyaan yang seharusnya menggema di setiap peringatan kemerdekaan.

Merdeka dari Apa?

Mungkin sudah waktunya kita memperluas makna kemerdekaan.

Kita tidak cukup hanya merdeka dari penjajahan asing.

Kita juga harus merdeka dari korupsi.

Merdeka dari keserakahan.

Merdeka dari penyalahgunaan kekuasaan.

Merdeka dari ketakutan untuk menyampaikan kebenaran.

Merdeka dari ketidakadilan.

Dan yang paling penting, merdeka dari penghambaan kepada selain Allah SWT.

Sebab manusia yang hanya tunduk kepada Allah SWT tidak akan mudah diperbudak oleh jabatan, harta, kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Ia akan berani mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah.

Itulah kemerdekaan yang sejati.

Maka, pada usia Republik yang ke-81 ini, jangan hanya bertanya apakah Indonesia sudah maju.

Tanyakan pula:

Apakah rakyatnya sudah merdeka?

Apakah petani sudah merdeka dari kemiskinan?

Apakah buruh sudah merdeka dari ketidakpastian?

Apakah masyarakat kecil sudah merdeka dari ketidakadilan?

Apakah hukum sudah benar-benar merdeka dari intervensi kekuasaan?

Dan apakah para pemegang kekuasaan sudah benar-benar merdeka dari kepentingan pribadi dan kelompok?

Jika jawabannya belum, maka perjuangan kemerdekaan sebenarnya belum selesai.

Kita telah berhasil memproklamasikan kemerdekaan. Tantangan terbesar kita sekarang adalah memastikan Indonesia benar-benar menjadi bangsa yang merdeka.

Sebab jangan sampai 17 Agustus hanya menjadi ritual tahunan, sementara cita-cita kemerdekaan perlahan kehilangan maknanya.

MERDEKA!

Bukan sekadar dari penjajah.

Tetapi merdeka dari segala bentuk penindasan, ketidakadilan dan penghambaan kepada selain Allah SWT.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama