301 PROFESOR TURUN GUNUNG DI UI, ADA APA DENGAN MARWAH DUNIA AKADEMIK?



Oleh: H. Syahrir Nasution

Ada apa sampai 301 Guru Besar Universitas Indonesia (UI) turun gunung?

Pertanyaan ini layak diajukan oleh rakyat kebanyakan. Bukan karena jumlah 301 itu kecil, tetapi justru karena mereka adalah para Guru Besar—orang-orang yang selama ini ditempatkan sebagai penjaga ilmu pengetahuan, etika akademik dan marwah perguruan tinggi.

Ketika satu, dua atau beberapa akademisi menyampaikan keberatan, mungkin masih dapat dianggap sebagai perbedaan pandangan biasa. Tetapi ketika 301 Guru Besar secara bersama-sama menyampaikan sikap melalui amicus curiae kepada Mahkamah Agung, tentu publik berhak bertanya: persoalan apa yang sedang dipertaruhkan?

Faktanya, 301 Guru Besar UI mengambil sikap dalam polemik sanksi etik akademik terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia. Mereka meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan kembali persoalan tersebut dan menekankan pentingnya otonomi perguruan tinggi dalam menjaga integritas akademik.

Di sinilah persoalannya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar sengketa antara individu dengan institusi pendidikan.

Ini menyangkut masa depan marwah perguruan tinggi Indonesia.

Kampus bukan sekadar gedung tempat orang mendapatkan ijazah. Kampus adalah tempat kebenaran diuji, argumentasi dipertarungkan, ilmu pengetahuan dikembangkan dan etika dipertahankan.

Guru Besar bukan sekadar gelar akademik. Di balik gelar itu terdapat tanggung jawab moral untuk menjaga agar ilmu tidak tunduk kepada kekuasaan, kepentingan politik, uang ataupun popularitas.

Karena itu, ketika 301 Guru Besar bersuara, publik seharusnya tidak buru-buru melihatnya sebagai gerakan untuk menyerang seseorang.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apa yang sebenarnya sedang mereka bela?

Kalau yang dibela adalah integritas akademik, maka masyarakat patut memberikan perhatian.

Kalau yang dipertahankan adalah otonomi universitas dalam menegakkan etik, maka persoalannya menjadi kepentingan bangsa.

Namun sebaliknya, apabila dunia akademik sampai terseret menjadi arena pertarungan kepentingan, maka ini juga harus dikritisi.

Sebab universitas harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan objektivitas.

Tidak boleh ada pejabat yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena kedudukannya.

Tidak boleh pula seseorang dihukum hanya karena tekanan opini publik.

Yang harus menjadi hakim pertama dan terakhir dalam dunia akademik adalah standar ilmiah, etika dan integritas.

Para Guru Besar UI sendiri menilai pelanggaran etika akademik merupakan bagian penting dari otonomi universitas. Mereka mengingatkan bahwa campur tangan terhadap kewenangan kampus dalam menjaga integritas akademik dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi.

Maka, bagi rakyat, persoalan 301 Guru Besar ini sebenarnya sederhana.

Kita tidak sedang membicarakan Bahlil semata. Kita sedang membicarakan apakah standar akademik di negeri ini masih mempunyai harga.

Kita sedang bertanya apakah sebuah universitas masih mempunyai kewenangan moral dan akademik untuk mengatakan benar ketika sesuatu benar, dan mengatakan salah ketika sesuatu salah.

Dan lebih jauh lagi, kita sedang bertanya:

Apakah ilmu pengetahuan masih mampu berdiri tegak ketika berhadapan dengan kekuasaan?

Inilah pertanyaan besar yang tidak boleh ditutup dengan hiruk-pikuk politik.

Sebab apabila standar akademik dapat berubah hanya karena siapa orang yang berada di dalamnya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi sebuah universitas.

Yang runtuh adalah kepercayaan generasi muda terhadap dunia pendidikan.

301 Guru Besar telah bersuara.

Sekarang masyarakat menunggu satu hal: apa yang akan dilakukan negara terhadap suara akademik sebesar itu?

Mahkamah Agung tentu memiliki kewenangan dan pertimbangannya sendiri. Tetapi publik berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan dan menjunjung tinggi integritas.

Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa menang dan siapa kalah.

Ini tentang apakah Indonesia masih memiliki keberanian untuk mempertahankan marwah ilmu pengetahuan.

Dan jika benar 301 Guru Besar turun gunung demi mempertahankan integritas akademik, maka suara mereka jangan dianggap sebagai kebisingan.

Dengarkan.

Karena mungkin yang sedang mereka pertahankan bukan hanya nama baik UI.

Mereka sedang mempertahankan harga diri dunia akademik Indonesia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama