OLIGARKI DAN KEKUASAAN: KETIKA DEMOKRASI DIKUASAI SEGELINTIR TANGAN



Oleh: H. Syahrir Nasution

Demokrasi pada hakikatnya adalah kekuasaan yang bersumber dari rakyat. Rakyat memilih pemimpin, rakyat memberikan mandat, dan negara seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat.

Tetapi pertanyaannya kemudian: benarkah kekuasaan itu sepenuhnya berada di tangan rakyat?

Atau jangan-jangan rakyat hanya diberikan kesempatan untuk memilih, sementara setelah pemilihan selesai, kekuasaan kembali berputar di antara kelompok-kelompok yang memiliki uang, jaringan, pengaruh dan akses terhadap pusat-pusat keputusan?

Di sinilah persoalan oligarki menjadi penting untuk dibicarakan.

Oligarki bukan sekadar istilah untuk menyebut orang kaya atau pengusaha yang masuk politik. Oligarki adalah persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana kekayaan, jaringan dan kekuasaan dapat terkonsentrasi sehingga mampu memengaruhi arah negara.

Jeffrey A. Winters dalam kajiannya tentang oligarki Indonesia menekankan bahwa ketimpangan kekayaan yang ekstrem dapat melahirkan ketimpangan kekuasaan politik yang ekstrem pula. Ketika sumber daya material terkonsentrasi pada segelintir orang, kemampuan mereka memengaruhi politik juga menjadi jauh lebih besar.

KEKUASAAN TIDAK SELALU DUDUK DI KURSI KEKUASAAN

Kesalahan kita dalam memahami kekuasaan adalah menganggap bahwa orang yang berkuasa hanyalah mereka yang duduk di kursi pemerintahan.

Padahal kekuasaan dapat bekerja dari banyak arah.

Ada kekuasaan politik.

Ada kekuasaan ekonomi.

Ada kekuasaan birokrasi.

Ada kekuasaan media.

Ada kekuasaan partai.

Ada kekuasaan jaringan sosial.

Dan ada pula kekuasaan informal yang tidak terlihat secara kasat mata, tetapi mampu menentukan siapa mendapatkan apa.

Karena itu, seseorang tidak harus menjadi presiden, menteri, gubernur atau bupati untuk memiliki pengaruh besar terhadap negara.

Uang dapat membeli akses. Akses dapat melahirkan pengaruh. Pengaruh dapat menghasilkan kebijakan. Dan kebijakan dapat kembali menghasilkan kekayaan.

Inilah lingkaran yang harus kita awasi.

REFORMASI: KEKUASAAN BERPINDAH, TETAPI APAKAH OLIGARKI HILANG?

Reformasi 1998 menjatuhkan rezim Orde Baru dan membuka pintu demokrasi yang lebih luas.

Pemilu menjadi lebih kompetitif.

Pers menjadi lebih bebas.

Partai politik berkembang.

Kepala daerah dipilih melalui mekanisme demokratis.

Masyarakat sipil mendapatkan ruang yang lebih luas.

Namun, perubahan sistem politik tidak otomatis menghapus kekuatan oligarki.

Kajian mengenai politik Indonesia pasca-Reformasi justru menunjukkan bagaimana kekuatan ekonomi dan elite dapat beradaptasi dengan sistem demokrasi. Oligarki tidak harus memusuhi demokrasi; ia dapat masuk ke dalam demokrasi dan menggunakan institusi demokratis untuk mempertahankan kepentingannya.

Inilah persoalan yang lebih rumit.

Dahulu kekuasaan sangat terkonsentrasi.

Setelah Reformasi, kekuasaan menjadi lebih tersebar.

Tetapi tersebarnya kekuasaan tidak berarti kekuasaan menjadi sepenuhnya milik rakyat.

Yang bisa terjadi adalah kekuasaan terfragmentasi di antara banyak elite.

Dengan kata lain, bukan oligarki yang hilang, tetapi oligarki yang berubah bentuk.

PEMILU: MANDAT RAKYAT ATAU INVESTASI POLITIK?

Pemilu adalah jantung demokrasi.

Tetapi pemilu membutuhkan biaya.

Kampanye membutuhkan uang.

Partai membutuhkan logistik.

Kandidat membutuhkan jaringan.

Media membutuhkan biaya.

Mobilisasi massa membutuhkan sumber daya.

Di sinilah modal ekonomi dapat masuk menjadi faktor yang sangat menentukan.

Pertanyaan kritisnya:

Apakah orang yang tidak memiliki uang dan jaringan yang besar mempunyai kesempatan yang sama untuk masuk ke dalam arena politik?

Secara hukum mungkin iya.

Tetapi dalam praktik, pertarungan politik tidak selalu berlangsung di lapangan yang sama rata.

Ketika politik semakin mahal, maka politik berisiko menjadi arena yang lebih mudah dimasuki oleh mereka yang memiliki modal besar.

Dan ketika seseorang mengeluarkan modal besar untuk mendapatkan kekuasaan, publik berhak bertanya:

Apa yang akan terjadi setelah kekuasaan itu diperoleh?

Apakah seluruh biaya politik dianggap sebagai pengabdian kepada rakyat?

Ataukah kekuasaan tersebut kemudian menjadi alat untuk mengembalikan modal politik?

Di sinilah demokrasi dapat masuk ke wilayah yang sangat berbahaya.

NEGARA JANGAN MENJADI MESIN PENGEMBALIAN MODAL

Jabatan publik bukan perusahaan.

APBN bukan kas pribadi.

APBD bukan hadiah politik.

Proyek pemerintah bukan komoditas untuk dibagi-bagi kepada kelompok pendukung.

Sumber daya alam bukan milik segelintir elite.

Jabatan birokrasi bukan alat pembayaran utang politik.

Kalau semua itu mulai diperlakukan sebagai bagian dari transaksi kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya pemerintahan.

Yang rusak adalah kepercayaan rakyat kepada negara.

Rakyat akan mulai berpikir bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Bahwa orang kecil harus berjuang menghadapi aturan, sementara mereka yang memiliki akses dapat menemukan jalan keluar.

Bahwa jabatan dapat diwariskan melalui jaringan keluarga.

Bahwa proyek dapat bergerak melalui kedekatan.

Bahwa kebijakan dapat berubah ketika kepentingan elite berubah.

Kalau persepsi semacam itu semakin kuat, demokrasi akan kehilangan legitimasi moralnya.

OLIGARKI PALING BERBAHAYA ADALAH YANG TIDAK TERLIHAT

Kita sering mencari oligarki dalam bentuk wajah-wajah tertentu.

Padahal persoalan sebenarnya bukan sekadar siapa orangnya.

Yang harus dibongkar adalah jaringannya.

Siapa bertemu siapa?

Siapa membiayai siapa?

Siapa memiliki perusahaan apa?

Siapa mendapatkan konsesi?

Siapa memiliki akses kepada pengambil keputusan?

Siapa yang memperoleh keuntungan dari sebuah kebijakan?

Siapa yang tiba-tiba menjadi besar setelah seseorang mendapatkan jabatan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi bagian dari kerja jurnalistik dan pengawasan masyarakat.

Sebab oligarki modern tidak selalu duduk di ruang rapat pemerintahan.

Kadang ia berada di ruang bisnis.

Kadang di belakang layar partai.

Kadang melalui jaringan keluarga.

Kadang melalui kepemilikan media.

Kadang melalui perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan negara.

Dan kadang-kadang ia tidak perlu muncul sama sekali.

Cukup telepon, cukup pesan, cukup satu pertemuan.

Keputusan kemudian bergerak.

BAHAYA POLITIK DINASTI DAN PATRONASE

Politik keluarga bukan otomatis salah.

Seseorang tidak boleh dilarang berpolitik hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.

Namun demokrasi harus berhati-hati ketika kekuasaan politik, sumber daya ekonomi, birokrasi dan jaringan pemerintahan mulai berputar di lingkungan yang sama.

Di titik itu, masyarakat perlu bertanya:

Apakah negara sedang membangun meritokrasi atau sedang membangun dinasti?

Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dalam pemilu.

Demokrasi juga berbicara tentang kesetaraan kesempatan.

Jika akses terhadap kekuasaan semakin tertutup bagi masyarakat biasa dan semakin terbuka bagi kelompok yang memiliki modal, keluarga, jaringan dan sumber daya, maka demokrasi secara perlahan dapat berubah menjadi demokrasi yang hanya bersifat prosedural.

Pemilu tetap ada.

Kampanye tetap ada.

Kotak suara tetap ada.

Tetapi pilihan yang tersedia kepada rakyat bisa semakin dikendalikan oleh elite.

PARTAI POLITIK JANGAN MENJADI KENDARAAN ELITE

Partai politik seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara.

Namun ketika partai terlalu bergantung kepada pemilik modal, partai dapat kehilangan fungsi representasinya.

Kaderisasi melemah.

Ideologi menjadi kabur.

Program rakyat kalah oleh kepentingan elektoral.

Dan politik berubah menjadi kompetisi memperebutkan kekuasaan.

Sejumlah kajian mengenai politik Indonesia juga menyoroti kecenderungan meningkatnya pragmatisme, sentralisasi elite dan pengaruh modal dalam kehidupan partai politik.

Kalau partai hanya menjadi kendaraan untuk memenangkan pemilu, maka setelah pemilu selesai rakyat berpotensi kembali menjadi penonton.

Padahal partai politik seharusnya menjadi sekolah demokrasi.

Bukan sekolah transaksi kekuasaan.

HUKUM ADALAH TEMBOK TERAKHIR

Oligarki akan sulit berkembang jika hukum benar-benar kuat.

Karena itu, persoalan oligarki pada akhirnya bukan hanya persoalan politik.

Ia adalah persoalan supremasi hukum.

Jika hukum dapat dibeli, oligarki akan tumbuh.

Jika penegakan hukum dapat dipengaruhi, oligarki akan semakin kuat.

Jika lembaga negara dapat ditekan oleh kepentingan politik, oligarki akan semakin berani.

Sebaliknya, jika hukum bekerja secara independen, transparan dan adil, kekuasaan akan lebih sulit disalahgunakan.

Jeffrey Winters bahkan pernah menggambarkan persoalan Indonesia dalam konteks “demokrasi tanpa hukum”, yakni demokrasi yang tidak cukup kuat untuk memastikan hukum membatasi kekuasaan.

Maka perjuangan melawan oligarki tidak cukup dengan mengganti orang.

Sistemnya yang harus diperbaiki.

RAKYAT TIDAK BOLEH HANYA MENJADI PENONTON

Pada akhirnya, kekuatan terbesar demokrasi bukan berada di tangan elite.

Ia berada di tangan masyarakat yang sadar.

Pers yang kritis.

Akademisi yang independen.

Mahasiswa yang berani.

Organisasi masyarakat sipil yang kuat.

Lembaga pengawasan yang tidak mudah ditundukkan.

Dan rakyat yang tidak mau dibeli hanya karena bantuan sesaat.

Karena oligarki tumbuh subur ketika masyarakat kehilangan daya kritis.

Ketika rakyat mudah dipecah.

Ketika informasi dikendalikan.

Ketika kritik dianggap sebagai musuh.

Dan ketika kekuasaan tidak lagi merasa perlu menjelaskan dirinya kepada publik.

DEMOKRASI HARUS DIKEMBALIKAN KEPADA RAKYAT

Kita tidak boleh anti-orang kaya.

Kita juga tidak boleh anti-pengusaha.

Orang kaya berhak berpolitik.

Pengusaha berhak menjadi pejabat.

Tetapi kekayaan tidak boleh membeli hukum, dan jabatan tidak boleh digunakan untuk memperkaya kelompok.

Inilah garis batas yang harus dijaga.

Sebab masalah sesungguhnya bukan apakah orang kaya masuk politik.

Masalahnya adalah ketika politik digunakan untuk melindungi kekayaan dan kekayaan digunakan untuk membeli politik.

Di situlah lingkaran oligarki terbentuk.

Dan ketika lingkaran itu semakin kuat, rakyat bisa kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar suara dalam pemilu:

rakyat kehilangan kemampuan untuk menentukan arah negaranya sendiri.

Maka demokrasi Indonesia hari ini tidak cukup hanya bertanya:

“Siapa yang menang?”

Kita harus bertanya lebih jauh:

“Siapa yang berada di belakang kemenangan itu?”

“Siapa yang membiayainya?”

“Siapa yang memperoleh keuntungan?”

Dan yang paling penting:

“Untuk siapa sebenarnya kekuasaan negara dijalankan?”

Jika jawabannya adalah rakyat, maka demokrasi masih memiliki ruh.

Tetapi jika jawabannya adalah segelintir orang yang memiliki modal, jaringan dan akses kekuasaan, maka kita patut waspada.

Sebab pada saat itu demokrasi mungkin masih berdiri secara formal.

Tetapi kekuasaan sesungguhnya telah berpindah tangan.

Dari rakyat kepada segelintir elite.

Dan sejarah mengajarkan kepada kita:

kekuasaan yang tidak diawasi cenderung menyimpang, kekayaan yang tidak dikontrol cenderung terkonsentrasi, dan kekuasaan yang bertemu kekayaan tanpa hukum yang kuat dapat melahirkan oligarki.

H. SYAHRIR NASUTION

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama