KAMAK Apresiasi Pernyataan Ricky Antony soal Pengawasan DPRD Sumut: Pokir Jangan Jadi Celah Kepentingan Pribadi



MEDAN — Pernyataan anggota DPRD Sumatera Utara, Ricky Antony, yang mendorong agar lembaga legislatif turut mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), mendapat apresiasi dari Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly.

Pernyataan tersebut disampaikan Ricky saat menanggapi isu mengenai dugaan adanya oknum anggota DPRD Sumut yang bermain proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ricky, meskipun DPRD merupakan lembaga pengawasan, bukan berarti institusi tersebut tidak dapat diawasi oleh lembaga lain. Bahkan, menurut dia, pengawasan dari aparat penegak hukum justru penting untuk menjaga agar fungsi DPRD berjalan sesuai koridor.

"Walaupun DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasi DPRD," ujar Ricky.

Ia mengaku justru menyambut baik apabila lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan perhatian terhadap pengawasan di lingkungan DPRD.

"Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya," katanya.

Ricky kemudian menyinggung mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurutnya, pokir pada prinsipnya harus benar-benar bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Ia memberikan contoh, apabila masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, maka anggota DPRD memperjuangkan agar kebutuhan tersebut masuk dalam program pemerintah. Namun, menurut Ricky, kewenangan DPRD berhenti pada fungsi pengusulan dan pengawasan, bukan ikut menentukan atau mengerjakan proyek tersebut.

"Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat. Isinya apa yang diminta dan dibutuhkan masyarakat. Misal pembangunan jalan, kita DPRD berjuang agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah. Sampai di situ tugas kita," ujarnya.

"Urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita," sambung Ricky.

Ia menegaskan, anggota DPRD tidak semestinya menjadikan pokir sebagai pintu masuk untuk kepentingan pribadi.

"Saya kira sudah jelas bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek. Yang boleh itu mengusulkan adanya program. Urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ketiga," tegasnya.

Ricky berharap tidak ada anggota DPRD yang memanfaatkan pokir untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Jangan ada DPR yang masih main-main menjadikan pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat," katanya.

KAMAK: Pernyataan Ricky Patut Diapresiasi

Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator KAMAK Azmi Hadly menyampaikan apresiasi terhadap sikap Ricky Antony yang secara terbuka mendorong pengawasan terhadap DPRD.

Menurut Azmi, pernyataan tersebut penting karena pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.

"KAMAK mendukung dan mengapresiasi pernyataan Ricky Antony. Kalau memang semua pihak ingin bekerja sesuai aturan, tentu pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti," kata Azmi.

Ia menilai, persoalan pokir perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Namun, Azmi menegaskan, setiap dugaan penyimpangan tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Jangan sampai tudingan terhadap anggota DPRD tertentu berkembang menjadi vonis tanpa dasar.

"Kalau ada dugaan permainan proyek, silakan diperiksa. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

KAMAK juga mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya melihat hasil akhir sebuah proyek, tetapi menelusuri seluruh prosesnya, mulai dari pengusulan program, penganggaran, pelaksanaan, hingga pihak yang memperoleh pekerjaan.

Dengan demikian, kata Azmi, publik dapat mengetahui apakah pokir benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat atau justru terdapat kepentingan lain di balik proses tersebut.

"Yang harus dijaga adalah jangan sampai pokir yang seharusnya menjadi instrumen memperjuangkan aspirasi masyarakat berubah menjadi pintu kepentingan pribadi. Kalau semua transparan dan dapat diawasi, masyarakat juga akan lebih percaya," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama