Oleh: H. Syahrir Nasution
Munculnya sorotan publik mengenai dugaan fasilitas mewah yang dinikmati narapidana Ferdi Sambo kembali mengguncang rasa keadilan masyarakat. Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh tuduhan yang beredar, satu hal yang pasti: publik menuntut transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.
Lembaga pemasyarakatan dibangun sebagai tempat menjalankan pidana sekaligus pembinaan, bukan ruang yang menghadirkan privilese bagi mereka yang pernah memiliki kekuasaan. Jika seorang narapidana memperoleh fasilitas di luar ketentuan, maka yang terluka bukan hanya aturan, tetapi kepercayaan rakyat kepada negara.
Ironisnya, rakyat kecil sering merasakan kerasnya hukum hingga pada pelanggaran yang ringan. Sementara setiap kabar tentang fasilitas istimewa bagi narapidana kasus besar selalu memunculkan pertanyaan: apakah keadilan benar-benar berlaku sama untuk semua?
Negara tidak boleh membiarkan munculnya kesan bahwa uang, jabatan, atau pengaruh masih mampu membuka pintu-pintu kemewahan di balik jeruji besi. Sebab ketika hukum terlihat berbeda perlakuannya, yang lahir adalah sinisme sosial dan hilangnya wibawa institusi penegak hukum.
Karena itu, dugaan tersebut harus diperiksa secara independen dan hasilnya diumumkan kepada publik. Bila tidak terbukti, nama baik harus dipulihkan. Namun bila terbukti, siapa pun yang memberi maupun menikmati fasilitas melanggar aturan wajib dimintai pertanggungjawaban.
Keadilan bukan sekadar menghukum, melainkan memastikan setiap warga diperlakukan sama. Penjara bukan hotel, dan hukum bukan barang mewah yang hanya tajam kepada mereka yang lemah.

Posting Komentar