JAKARTA – Forum Tanah Air (FTA), komunitas diaspora Indonesia yang tersebar di lima benua dan 26 negara, menyerukan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Tanah Air, Tata Kesantra, sebagai bentuk sikap kritis terhadap kepemimpinan nasional yang dinilai harus mampu menjaga kehormatan dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Menurut sikap yang disampaikan FTA, jabatan Wakil Presiden bukan sekadar kedudukan politik, melainkan amanah konstitusional yang menuntut integritas, kapasitas kepemimpinan, serta tanggung jawab besar kepada rakyat dan negara.
FTA menilai, persoalan kepemimpinan nasional tidak bisa dilepaskan dari reputasi Indonesia di panggung internasional. Karena itu, tuntutan agar Gibran mundur menjadi bagian dari aspirasi politik yang perlu mendapat perhatian publik.
Sebagai komunitas diaspora yang tersebar di berbagai negara, FTA membawa perspektif masyarakat Indonesia yang hidup dan berinteraksi di lingkungan internasional. Suara mereka menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang patut didengar, terutama ketika menyangkut kepercayaan publik terhadap pejabat negara.
Tuntutan Politik Harus Ditempuh Secara Konstitusional
Desakan pengunduran diri terhadap Wakil Presiden merupakan persoalan serius dalam kehidupan bernegara. Karena itu, tuntutan politik tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka demokrasi dan konstitusi.
Kritik terhadap pejabat publik merupakan hak dalam negara demokratis. Namun, setiap proses yang berkaitan dengan perubahan atau pemberhentian jabatan Wakil Presiden tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Seruan FTA di bawah kepemimpinan Tata Kesantra pun menambah dinamika perdebatan publik mengenai kepemimpinan nasional, legitimasi politik, dan tanggung jawab pejabat negara dalam menjaga kepercayaan rakyat.

Posting Komentar