Dua Bulan Pasca Musda, Golkar Sumut Tersandera SK: Andar Harahap Belum Dilantik, Publik Mulai Bertanya

 


Medan— Dua bulan setelah Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara menetapkan Andar Amin Harahap sebagai ketua terpilih, pelantikan tak kunjung terlaksana. Situasi ini memantik tanda tanya publik sekaligus membuka ruang spekulasi politik di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.




Andar terpilih secara aklamasi dalam Musda awal Februari 2026. Proses internal, termasuk penyusunan struktur kepengurusan, disebut telah rampung dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun hingga awal April, pelantikan belum juga digelar karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP. 



Selain Andar, perhatian juga tertuju pada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang memiliki kewenangan menerbitkan SK kepengurusan. Sejumlah elite dan kader internal ikut memantau dinamika ini.



Musda berlangsung pada 1 Februari 2026 di Medan. Hingga 3 April 2026—lebih dari dua bulan berselang—pelantikan belum terealisasi.



Secara resmi, alasan yang mengemuka adalah administratif: menunggu SK dari DPP. Namun di ruang publik, beredar sejumlah spekulasi, mulai dari kesibukan elite pusat hingga dinamika politik internal partai. 



Meski demikian, pihak formatur menegaskan tidak ada hambatan substansial. “Tinggal menunggu SK, baru persiapan pelantikan,” ujar salah satu anggota formatur.




Keterlambatan ini dinilai berpotensi mengganggu konsolidasi partai di daerah, terlebih menjelang agenda politik ke depan. Kekosongan legitimasi formal juga membuka ruang tafsir liar di tingkat kader maupun publik.



Suara Kritis dari Daerah

Pemerhati politik Mandailing Natal, Muhammad Sudirmin Nasution, mengingatkan agar dinamika internal partai tidak bergeser menjadi kepentingan sempit elite.



“Jangan jadikan semua ini sebagai kepentingan pribadi. Partai harus kembali pada kepentingan rakyat dan kader,” ujarnya.



Menurutnya, keterlambatan pelantikan bukan sekadar soal administratif, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap tata kelola politik yang sehat dan transparan.



Catatan


Dalam perspektif jurnalistik, informasi ini disusun berdasarkan sumber terbuka dan pernyataan pihak terkait, tanpa bermaksud menggiring opini atau menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi. Pemberitaan tetap mengacu pada prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta memperhatikan ketentuan dalam UU ITE.



Penutup



Jika SK tak kunjung turun, yang dipertaruhkan bukan sekadar jadwal pelantikan, melainkan kepercayaan publik terhadap konsistensi dan soliditas internal partai. Golkar Sumut kini berada di persimpangan: antara menunggu atau menjawab keraguan.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama