OTT di Binjai, Pejabat Tinggi Sumut Pernah Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai

 


MEDAN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di Kota Binjai mulai menyeret perhatian publik terhadap dugaan praktik transaksional yang melibatkan pejabat di Sumatera Utara.


Di tengah mencuatnya kasus tersebut, publik kembali mengingat pernyataan seorang pejabat tinggi di Sumut yang sempat viral saat menghadiri pelantikan salah satu pengurus partai politik. Dalam kesempatan itu, pejabat tersebut diduga melontarkan kalimat bernada sindiran, "ongkos di muka," yang kemudian menjadi bahan perbincangan luas.


Pernyataan itu kini kembali dikaitkan oleh masyarakat dengan maraknya dugaan praktik jual beli jabatan maupun transaksi kepentingan yang belakangan mencuat setelah adanya OTT di Binjai.


Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang mengaitkan ucapan tersebut dengan perkara OTT yang sedang ditangani.


Masyarakat menilai, apabila praktik-praktik transaksional benar terjadi dalam proses pengisian jabatan maupun pengambilan kebijakan, maka hal itu merupakan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.


"Jika biaya politik atau 'ongkos di muka' menjadi budaya, maka pelayanan publik yang menjadi korban. Pejabat akan cenderung mengembalikan modal dibanding mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar seorang pengamat antikorupsi.


Sementara itu, aparat penegak hukum masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam OTT di Binjai. Masyarakat pun berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan menyentuh siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri jika terdapat aktor-aktor yang berada di balik dugaan praktik tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama